Jessica Bicara soal Sedotan dan Susu
Rabu, 28 September 2016 – 19:12 WIB

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/9). Foto: Ricardo/JPNN.Com
Dalam persidangan ini, Otto Hasibuan selaku penasihat hukum Jessica menyatakan keberatan atas keinginan jaksa menghadirkan meja bundar untuk mempraktikan pemindahan paper bag dan datangnya kopi serta koktail pesanan perempuan 9 Oktober 1988 itu.
Baca Juga:
Otto keberatan karena persidangan itu bukan untuk rekonstruksi melainkan pemeriksaan terdakwa. "Keberatan, Yang Mulia. Sekarang bukan rekonstruksi," kata pengacara kondang itu yang langsung disetujui hakim Kisworo selaku ketua majelis.(boy/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso menepis tudingan yang menyebutnya menyentuh es kopi Vietnam yang diminum Wayan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg