Jessica Disebut Bunuh Mirna Dengan Sianida Secara Terencana
Rabu, 05 Oktober 2016 – 14:00 WIB
Selain itu, JPU dalam tuntutannya juga menyebut, psikolog telah menyimpulkan adanya perilaku tidak wajar dari Jessica.
Baik itu sikap meletakkan paper bag yang tidak lazim, maupun melakukan close bill. Karena sebelumnya terdakwa menjanjikan akan mentraktir teman-temannya makan malam.
"Dapat dinilai bahwa keterangan para saksi tersebut telah bersesuaian dan berhubungan, antara keterangan ahli yang satu dan yang lain dan saling melengkapi sedemikian rupa, yang membenarkan adanya suatu kejadian pembunuhan terhadap korban Mirna dengan rencana terlebih dahulu menggunakan racun sianida oleh terdakwa," tandas JPU Maylany.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali menggelar sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu (5/10), Pukul 13.00 WIB. Sidang ke-27
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya