Jessica Iskandar Cemas Kasus Luna Melebar
Jumat, 18 Desember 2009 – 18:34 WIB
Luna dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik dan penghinaan kepada institusi pers. Laporan dilakukan oleh wartawan infotainment, R Prio Wibowo, Kamis (17/12). Prio didampingi ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, Kamsul Hasan.
Baca Juga:
Dalam laporan dengan nomor polisi 3639/K/XXI/2009/SPK UNIT I, Luna dilaporkan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan, dan atau perbuatan tidak menyenangkan. Luna diancam pasal 310, 311, 315, 335 dan 27 ayat 3 junto pasal 45 ayat 1 UU ITE. Ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.
Dalam laman twitternya, Luna mencaci wartawan infotainment sebagai mahluk yang lebih rendah dari pelacur dan pembunuh. Kata-kata itu muncul karena Alea--anak Ariel Peterpan (kekasih Luna)--terkena alat kerja wartawan ketika Luna berjalan cepat sambil menggendong Alea saat wartawan meminta konfirmasi Luna terkait calon anak tirinya itu.
Kendati Luna mendapat banyak cercaan atas perbuatannya, namun Luna didukung para fansnya, antara lain didukung oleh Lunatic dan Facebookers. Selain Luna, Senin (20/12), PWI berencana melaporkan Mieke Amalia, karena ikut mencaci infotainment di twitter, sebagain bentuk dukungannya kepada Luna.
ULAH artis Luna Maya memaki wartawan infotainment di twitter membuat aktris muda, Jessica Iskandar, ikut cemas. Kasus yang dialami Luna hingga dirinya
BERITA TERKAIT
- Bintangi Little Rebels Cinema Club, Muzakki Ramdhan Ketagihan Main Film Pendek
- Abidzar Al Ghifari dan Adzana Ashel Terlibat dalam Film Thailand '404 Run Run'
- Quadra Pamerkan Motif Menawan di Hall of Wonder, Rossa Takjub
- Nikita Mirzani Laporkan Razman atas Dugaan Penculikan
- Razman Polisikan Nikita Mirzani atas Dugaan Penganiayaan, Istri Kena Pukul
- Menjelang Konser The Script di Indonesia, Promotor Tambah Kategori Tiket