Jessica Iskandar Sempat Disomasi, Bagaimana Kelanjutannya?

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar belum lama ini mendapat somasi dari Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Dia merupakan komisaris dari perusahaan rental Triip.id, yang dilaporkan Jessica Iskandar atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu angkat suara soal kelanjutan somasi tersebut.
Adapun isi somasi itu, Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres," ujar Rolland Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Dia menilai, pihaknya tak melakukan seperti yang disebutkan dalam somasi.
Terlepas dari itu, pihak Jessica Iskandar memilih untuk tak menanggapi somasi tersebut lebih lanjut.
"Tidak ada satu keharusan kami harus menanggapi surat somasi, kecuali kami dipanggil penyidik, demi keadilan," tutur Rolland Potu.
Belum lama ini, Jessica Iskandar mendapat somasi dari Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Okabe Gallery Alam Sutera Menghadirkan Event Bertajuk Apa Kata Mereka
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar
- Bea Cukai Ingatkan Pentingnya Wawas Diri Terhadap Penipuan Mengatasnamakan Instansi