Jessica Iskandar Sempat Disomasi, Bagaimana Kelanjutannya?
jpnn.com, JAKARTA - Aktris Jessica Iskandar belum lama ini mendapat somasi dari Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
Dia merupakan komisaris dari perusahaan rental Triip.id, yang dilaporkan Jessica Iskandar atas dugaan kasus penipuan dan atau penggelapan.
Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland Potu angkat suara soal kelanjutan somasi tersebut.
Adapun isi somasi itu, Jessica Iskandar diduga melakukan pencemaran nama baik, sebagaimana yang diatur dalam pasal 27 ayat 3 UU ITE.
"Terkait somasi yang ditujukan kepada klien kami, tidak ada progres," ujar Rolland Potu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/9).
Dia menilai, pihaknya tak melakukan seperti yang disebutkan dalam somasi.
Terlepas dari itu, pihak Jessica Iskandar memilih untuk tak menanggapi somasi tersebut lebih lanjut.
"Tidak ada satu keharusan kami harus menanggapi surat somasi, kecuali kami dipanggil penyidik, demi keadilan," tutur Rolland Potu.
Belum lama ini, Jessica Iskandar mendapat somasi dari Christoper Steffanus Budianto alias Steven.
- Bareskrim Sita Aset Triliunan Rupiah dari Kasus Robot Trading Net89
- Kena Somasi, PLN Diminta Segera Bayarkan Kerugian Materiel Pada Perusahaan Ini
- Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Arisan di Cimahi, Kerugian Korban Capai Rp 400 juta
- Arisan Bodong di Cimahi Diduga Akibatkan Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Tarisyah Amanda Jadi Korban Penipuan, Modusnya Dijanjikan Kerja di BPJS Palembang, Kerugian Sebegini
- Waspada Modus Penipuan, TASPEN: Kami Ingatkan Seluruh Peserta Untuk Berhati-hati