Jessica: Itu Kebiasaan Saya di Australia
jpnn.com - JAKARTA - Persidangan atas Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (28/9) memasuki sesi pemeriksaan terdakwa. Jaksa penuntut umum (JPU) pun memberondong terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu dengan beragam pertanyaan.
Namun, Jessica tetap tenang meladeni pertanyaan JPU. Perempuan kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu dengan lancar menjawab setiap pertanyaan tim JPU.
Gerak tangan kanan Jessica mengiringi setiap jawabannya. Sedangkan tangan kirinya memegang mikrofon.
Sesekali tangan kanan Jessica membetulkan rambut hitamnya yang berjurai di wajahnya.
Sesekali pula kepalanya mengangguk ketika menjawab pertanyaan jaksa. Salah satu hal yang didalami jaksa di awal persidangan ialah ketika Jessica datang ke Kafe Olivier, Grand Indonesia, 6 Januari 2016 sore hingga memesan minuman.
Jessica mengaku datang membawa paper bag. Namun, ia membantah mengatur posisi paper bag itu.
Dia juga tidak ingat apa saja yang ada di atas meja kala itu. "Saya tidak begitu ingat," kata Jessica.
Ia kemudian pergi ke bartender untuk memesan minuman. Jessica membenarkan bahwa ia membayar terlebih dulu minuman yang dipesannya. "Itu kebiasaan saya di Australia," ujarnya.
- Malam-Malam OTK Buka Sendiri Plang Mengatasnamakan PN Jakbar di SPBE Kalideres, Lihat!
- Mengenal Jaringan Internasional Rantastia Nur Alangan, Oh Ternyata
- Majelis Masyayikh Dorong Penguatan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren
- Menteri LH Hanif Faisol Wajibkan Produsen FMCG Susun Peta Jalan Pengurangan Sampah
- Ini Lho Isi Surat JAD soal Teror Bom Panci di Kampus Unpar, Cermati Kalimatnya
- Gus Imin Dukung Kemenag Bentuk Dirjen Pondok Pesantren