Jessica: Kapan Penderitaan ini Berakhir
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keterangan diberikan untuk membela diri atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam agenda replis, pekan lalu.
Jessica mengklaim, semua tuduhan JPU pada agenda replik tidak berlandaskan dengan kenyataan. Menurutnya, JPU memberikan keterangan parsial mengenai kondisi ruang tahanannya di Polda Metro Jaya.
"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya," kata Jessica membuka keterangannya di depan majelis hakim perkata kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Jessica, semua pernyataan dalam replik JPU, seakan mencari kebenaran. Dalam tuduhan JPU, ia merasa tidak ada rasa keadilan untuknya.
"Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya hanya bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari jaksa penuntut umum dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini