Jessica: Kapan Penderitaan ini Berakhir

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keterangan diberikan untuk membela diri atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam agenda replis, pekan lalu.
Jessica mengklaim, semua tuduhan JPU pada agenda replik tidak berlandaskan dengan kenyataan. Menurutnya, JPU memberikan keterangan parsial mengenai kondisi ruang tahanannya di Polda Metro Jaya.
"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya," kata Jessica membuka keterangannya di depan majelis hakim perkata kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Jessica, semua pernyataan dalam replik JPU, seakan mencari kebenaran. Dalam tuduhan JPU, ia merasa tidak ada rasa keadilan untuknya.
"Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya hanya bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari jaksa penuntut umum dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap