Jessica: Kapan Penderitaan ini Berakhir

jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Keterangan diberikan untuk membela diri atas pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) dalam agenda replis, pekan lalu.
Jessica mengklaim, semua tuduhan JPU pada agenda replik tidak berlandaskan dengan kenyataan. Menurutnya, JPU memberikan keterangan parsial mengenai kondisi ruang tahanannya di Polda Metro Jaya.
"Terima kasih sudah memberi saya satu lagi kesempatan untuk memperjuangkan kebebasan saya," kata Jessica membuka keterangannya di depan majelis hakim perkata kematian Wayan Mirna Salihin.
Menurut Jessica, semua pernyataan dalam replik JPU, seakan mencari kebenaran. Dalam tuduhan JPU, ia merasa tidak ada rasa keadilan untuknya.
"Pada persidangan yang lalu, sekali lagi saya hanya bisa duduk diam dan mendengarkan tuduhan-tuduhan dari jaksa penuntut umum dengan berpikir kapan penderitaan ini akan berakhir," tandas dia. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa Jessica Kumala Wongso memberikan keterangannya dalam agenda duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Keterangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Ojol Dapat THR, Menteri Meutya Hafid: Mudah-mudahan
- Bertemu Perwakilan FOReTIKA, Raja Juli Bicara Kerja Sama Sektor Kehutanan dengan Kampus
- Prabowo Perintahkan Aplikator Beri Bonus Hari Raya untuk Ojol dan Kurir Online
- Asabri Untuk Indonesia, Hadir di Seluruh Penjuru Negeri Melalui 33 Kantor Cabang
- Polda Jateng Pastikan MinyaKita di Kudus Sesuai Standar, Beda dengan Temuan Kementan
- Kemendes Dorong Ketahanan Pangan dan Wisata Desa di Pandeglang