Jessica Kumala Wongso Hampir Keluar Tahanan
jpnn.com - JAKSEL - Tersangka pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso sebentar lagi bakal menghirup udara bebas. Sebab, tiga hari lagi batas masa penahanan lulusan Billy Blue College tersebut habis. Namun, tidak berarti kasus itu berhenti. Hanya masa penahanannya yang habis. Penyidik pun harus membebaskannya demi hukum.
Kemarin Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk berkoordinasi dengan Kapolda Metro Jaya terkait masalah tersebut.
Setelah pertemuan, perwira tinggi dengan pangkat bintang empat di pundak itu memastikan bahwa kasus akan tetap dilanjutkan meski Jessica sudah keluar tahanan. ''Tetap jalan kok,'' ujarnya.
Menurut Badrodin, keluarnya Jessica tidak berarti perempuan berusia 27 tahun itu bebas dari hukum. Menurut dia, proses hukum akan tetap berjalan meski statusnya belum P-21 atau dinyatakan lengkap oleh kejaksaan. ''Kalau dia keluar, tidak berarti bebas dari tuntutan hukum,'' ungkapnya.
Badrodin menerangkan, saat ini yang menjadi persoalan adalah Jessica ditahan atau tidak. Sebab, status tersangka masih melekat. Dia tetap akan terikat dengan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Bahkan, sebenarnya sama saja apakah tersangka ditahan atau tidak. ''Kalau ditahan, kan nanti dikurangi masa tahanan. Kalau tidak ditahan, ya tidak dikurangi. Kan sama saja,'' ucapnya.
Dia menjelaskan, polisi masih yakin pelakunya adalah Jessica. Hal itu sudah terlihat dari alat bukti yang didapat. Kalau jaksa masih belum menerima, penyidik memastikan akan mencari alat bukti lain sampai jaksa mau menerima alat bukti tersebut. ''Prosesnya masih berjalan. Masih bisa P-21,'' katanya. (nug/ano)
JAKSEL - Tersangka pembunuhan kopi sianida Jessica Kumala Wongso sebentar lagi bakal menghirup udara bebas. Sebab, tiga hari lagi batas masa penahanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut
- 2.426 Peserta Lulus SKD CPNS BPKP dan Berhak Mengikuti SKB
- Inilah Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Ada Nama Ujang Komarudin
- Fakta Baru, Zarof Ricar Bertemu Hakim Agung Soesilo Bahas Ronald Tannur, Ini yang Terjadi
- Zarof Ricar Belum Menyerahkan Uang ke Majelis Kasasi Ronald Tannur, Tetapi 1 Hakim Pernah Ditemui