Jessica Mau Ngomong setelah Konsultasi dengan Kuasa Hukum

Jessica Mau Ngomong setelah Konsultasi dengan Kuasa Hukum
Ahli Psikiatri Forensik RS Cipto Mangunkusuma RSCM Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan pada sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Foto : Ricardo/JPNN.com

JAKARTA – Ahli Psikiatri Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti menjadi saksi ahli dalam sidang perkara


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News