Jessica Mau Ngomong setelah Konsultasi dengan Kuasa Hukum
Kamis, 18 Agustus 2016 – 13:27 WIB

Ahli Psikiatri Forensik RS Cipto Mangunkusuma RSCM Natalia Widiasih Raharjanti memberikan keterangan pada sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (18/8). Foto : Ricardo/JPNN.com
JAKARTA – Ahli Psikiatri Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Natalia Widiasih Rahardjanti menjadi saksi ahli dalam sidang perkara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana