Jessica Mengaku Diperlakukan Lebih Buruk dari Pembunuh Anak
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Dalam keterangannya, Jessica mengaku diperlakukan tidak manusiawi oleh anak buah Kombes Krishna Murti yang dulu menjabat sebagai direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Jessica memandang, tuduhan JPU yang menyatakan bahwa ia mendapatkan perhatian khusus adalah suatu kebohongan. Bahkan Jessica mengaku dikurung di sel isolasi selama empat bulan.
"Saya dikurung di sel yang banyak tikus. Tikus sering ke luar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini. Sel isolasi tersebut digunakan untuk tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan dan juga untuk tahanan kasus pembunuhan yang baru ditangkap," kata Jessica di PN Jakarta Pusat.
Menurut Jessica, saat itu ada tahanan baru lainnya yang masuk, seperti pelaku pembunuhan anak, pembunuhan dewasa, dan kasus mutilasi.
"Mereka hanya ditahan beberapa minggu sebelum dipindahkan ke sel biasa, tidak empat bulan seperti saya," kenang Jessica.
Ditegaskan Jessica kepada majelis hakim bahwa keputusannya berada di sel isolasi tersebut bukan pilihannya. Jessica membantah bahwa keterangan JPU yang menyatakan bahwa keberadaan Jessica selama di sel isolasi adalah kebohongan.
"Tidak mungkin saya ingin berlama-lama di ruang tersebut dan penyidik sering menakut-nakuti saya kalau tahanan lain bisa berbuat jahat kepada saya. Dan kabarnya sel tersebut telah direnovasi setelah saya mengikuti persidangan," terang Jessica.
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Dalam
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi