Jessica Mengaku Diperlakukan Lebih Buruk dari Pembunuh Anak
Kamis, 20 Oktober 2016 – 16:44 WIB

Jessico Kumala Wongso. Foto: Ricardo/JPNN
Jessica dengan tegas mengatakan bahwa apa yang disampaikan JPU dalam sidang adalah fitnah. Apalagi saat ditayangkan foto-foto Jessica yang dinyatakan sebagai ruang tahanan. Padahal, kata Jessica, ruang tersebut adalah ruang konseling.
"Apa yang diperlihatkan JPU yang menurut JPU adalah sel yang sebenarnya adalah fitnah. Itu adalah ruang serba guna yang digunakan juga oleh tahanan lain untuk kerohanian, konseling dengan psikolog atau dengan petugas," terang Jessica.
"Saya tidak menyangka kalau akan digunakan di persidangan dan semua orang menuduh saya seperti pembohong. Alangkah keji dan saya pun tidak paham kenapa JPU tega menyebut bahwa foto itu adalah ruangan saya ditahan," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10). Dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru