Jessica Merasa Benar dan Tak Salah Sasaran
jpnn.com - JAKARTA -- Kubu tersangka pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso (JKW), membantah praperadilan yang diajukan terhadap Kepolisian Sektor Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, salah sasaran. Pengacara Jessica, Yudi Wibowo menegaskan bahwa apa yang pihaknya sampaikan sudah benar dan tak salah sasaran.
"Tidak benar itu kalau disebut salah sasaran," tegas Yudi di PN Jakpus, Rabu (24/2).
Dia menyarankan pihak kuasa hukum membaca Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian. Menurut dia, berdasarkan UU tersebut seharusnya polisi bekerja hirarki. Polisi, tegas Yudi, tidak bekerja sendiri-sendiri.
"UU dengan surat pengalihan tinggi mana?Polsek saya gugat, polda metro saya gugat itu sesuai UU. Perkaranya kan di polsek kan, dilimpahkan itu kan kewenangan dia," kata Yudi.
Sebelumnya kuasa hukum Polsek Metro Tanah Abang AKBP Aminullah menilai gugatan pemohon salah sasaran. Pasalnya, pemohon menggugat Polsek Tanah Abang, bukan Polda Metro Jaya. Padahal yang menangani kasus ini adalah Polda Metro Jaya. Jessica ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya bukan Polsek Tanah Abang. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kubu tersangka pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso (JKW), membantah praperadilan yang diajukan terhadap Kepolisian Sektor Metro
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo
- Polisi Buru Pelaku Penganiayaan Sopir dan Penumpang Ojol di Cibiru Hilir
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung