Jessica Oh Jessica..Bebas atau Keluar dari Bui Saat Berusia 48 Tahun
Kamis, 06 Oktober 2016 – 08:51 WIB
Jessica Kumala Wongso. Foto: Ricardo/JPNN.com
Menurut Ardito, hukuman 20 tahun itu sudah pantas. ’’Kalau hakim menilai lebih berat, bisa saja dia divonis makin banyak,’’ ujarnya.
Dia membantah bahwa JPU goyah hanya karena memberikan tuntutan 20 tahun. Dia menegaskan, hal itu sudah penuh perhitungan.
’’Dari subjektivitas kami, itu sudah sangat cukup kok,’’ terangnya.
Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, siap menyampaikan pembelaan dalam sidang pekan depan.
Menurut dia, tuntutan 20 tahun itu tidak layak. Sebab, tidak ada bukti Jessica telah melakukan pembunuhan.
’’Saya tidak habis pikir. Banyak sekali yang ditambah-tambah oleh jaksa,’’ katanya. (nug/idr/c5/ca/adk/jpnn)
JAKARTA - Episode panjang sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin memasuki babak akhir. Rabu (5/10), jaksa penuntut umum sudah membacakan tuntutannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Motif Pembunuhan IRT di Badung Bali Terungkap, Tuh Pelakunya
- Gerebek Lokasi Perjudian Sabung Ayam di Musi Rawas, Polisi Tangkap 5 Orang
- Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Kades Kohod Datangi Bareskrim
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal yang Ditutupi Muatan Pupuk
- 273 Mahasiswa UMTS Jadi Korban Penipuan, Miliaran Uang Kuliah Melayang, Waduh!
- Terlibat Keributan di THM, 1 Anggota TNI AL Tewas, 2 Prajurit Terluka