Jessica Pernah Tabrak Tembok, Pengacara: Dia Bukan Pelaku Kriminal
jpnn.com - JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakin kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin.
Sejauh ini, kata pengacara Jessica, Sordame Purba, tidak ada bukti dan saksi yang melihat kliennya membunuh Mirna dengan natrium sianida.
Anehnya, kata Sordame, karena tidak ada bukti-bukti itu lalu opini diarahkan ke rekam jejak Jessica selama tinggal di Australia.
Ia mengatakan, Jessica merupakan karyawan desain grafis perusahaan ambulance di Australia. Jessica merupakan lulusan Billy Blue College, Sidney, Australia.
Nah, kata dia, selama di Australia Jessica pernah mengalami kecelakaan lalu lintas yakni menabrak tembok. Namun, permasalahan itu sudah selesai.
"Ini hanya kasus lalu lintas, tapi dibentuk opini seolah dia seorang kriminal. Jessica bukan pelaku kriminal, dia tidak pernah dihukum," kata dia saat eksepsi dakwaan jaksa di persidangan PN Jakpus, Rabu (15/6).
Saat ini, sambung Sordame, nasib Jessica begitu malang. Ia dituduh membunuh Mirna. Bahkan, sebelum disidang, Jessica sudah dihakimi dengan pembentukan opini publik. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakin kliennya tidak bersalah atas tuduhan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Sejauh ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri