Jessica Resmi Jadi Penghuni Lapas Pondok Bambu
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5).
Saat ini Jessica merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama 20 hari ke depan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, sambil ditahan di lapas tersebut, jaksa penuntut umum akan meneliti dan mempelajari berkas perkara Jessica. Menurutnya, jaksa punya waktu 14 hari untuk mempelajari itu.
"Karena sudah menjadi tahanan jaksa, maka dia akan ditahan di sana sembari menunggu proses hukumnya selesai," ujar Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta.
Dia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus pada Jessica selama ditahan. Ungkapnya, Jessica akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Seperti diketahui, di lapas ini, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Angelina Sondakh dan Dewi Yasin Limpo juga mendekam.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Jessica beserta 37 alat bukti ke Kejati DKI Jakarta, siang. Jessica diduga melakukan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
"Kami sudah mempersiapkan jaksa-jaksa yang terbaik agar tuntutan kami dipenuhi majelis hakim," tandas Waluyo. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya
- Pelaku Utama Laboratorium Narkotika Rahasia di Bali Asal Ukraina
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Seorang Janda di Lampung Selatan, Ternyata
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragis
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia