Jessica Resmi Jadi Penghuni Lapas Pondok Bambu
jpnn.com - JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jumat (27/5).
Saat ini Jessica merupakan tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selama 20 hari ke depan.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Waluyo mengatakan, sambil ditahan di lapas tersebut, jaksa penuntut umum akan meneliti dan mempelajari berkas perkara Jessica. Menurutnya, jaksa punya waktu 14 hari untuk mempelajari itu.
"Karena sudah menjadi tahanan jaksa, maka dia akan ditahan di sana sembari menunggu proses hukumnya selesai," ujar Waluyo di gedung Kejati DKI Jakarta.
Dia mengklaim, tidak ada perlakuan khusus pada Jessica selama ditahan. Ungkapnya, Jessica akan diperlakukan sama seperti tahanan lainnya. Seperti diketahui, di lapas ini, mantan Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah, Angelina Sondakh dan Dewi Yasin Limpo juga mendekam.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya resmi menyerahkan Jessica beserta 37 alat bukti ke Kejati DKI Jakarta, siang. Jessica diduga melakukan Pasal 340 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan Berencana.
"Kami sudah mempersiapkan jaksa-jaksa yang terbaik agar tuntutan kami dipenuhi majelis hakim," tandas Waluyo. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana, Jessica Kumala Wongso resmi menghuni Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Pondok Bambu, Jakarta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Pelaku Pengeroyokan Sopir Taksi Online di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap
- Bea Cukai & Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
- Polisi Ungkap Fakta soal Pelaku Carok di Sampang, Kapolri Beri Atensi
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis