Jessica Sampaikan Pembelaannya Hari Ini
jpnn.com - JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso maupun tim penasihat hukumnya yang dikomandani Otto Hasibuan akan menyampaikan nota pembelaan di sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/10).
Persidangan kali ini bisa jadi kesempatan Jessica meyakinkan majelis hakim bahwa dirinya tak bersalah.
Jessica tak terima atas tuntutan jaksa penuntut umum selama 20 tahun penjara, karena dituduh membunuh Wayan Mirna Salihin dengan menabur lima gram racun sianida saat ngopi di Cafe Olivier, Rabu 6 Januari 2016.
Sidang rencananya akan digelar pukul 11.00 di PN Jakpus.
Dalam persidangan sebelumnya, Jessica dan tim penasihat hukum sepakat akan membacakan pledoi masing-masing.
Jessica membuat pledoi sendiri. Tim penasihat hukum juga demikian.
Pledoi itu merupakan pembelaan atas tuntutan JPU. Sebelumnya, Otto menyatakan Jessica tidak pantas dihukum.
Sedangkan jaksa menilai perbuatan Jessica sangat keji dan harus dinyatakan bersalah melakukan pembunuhan berencana. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso maupun tim penasihat hukumnya yang dikomandani Otto Hasibuan akan menyampaikan nota pembelaan di sidang Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung
- Bea Cukai Hentikan 2 Mobil yang Bawa Rokok Ilegal, Sebegini Jumlahnya, Wow
- Korban Begal di Bandung Kehilangan Surat Berharga, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
- Duit Judol Internasional Ditampung di Rekening 8 Orang
- Detik-detik Perempuan Tanpa Pengawal Disasar Begal Sadis, Mengerikan
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan