Jessica: Saya Senyum Dianggap Pembunuh, Menangis Dibilang..
jpnn.com - JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa dirinya tidak menggunakan barang bukti.
JPU hanya memperkarakan sesuatu hal di luar konteks materi sidang.
Bahkan, semua gerak gerik Jessica dalam sidang dan luar sidang juga didebatkan oleh JPU. Menurut Jessica, apapun yang ia lakukan, pasti salah di mata JPU.
"Bahkan jaksa penuntut umum menuduh saya sebagai seorang pembunuh hanya karena melihat bentuk wajah saya. Apa pun yang saya lakukan selalu salah di mata jaksa penuntut umum," ujar Jessica dalam duplik yang dia bacakan di di PN Jakarta Pusat, Kamis (20/10).
Jessica menjelaskan, saat dia tersenyum, dia dianggap sebagai pembunuh berdarah dingin. Namun, saat dia menangis pun, ekspresinya dianggap hanya sekadar mengambil simpati masyarakat. JPU seakan membunuh karakternya dibandingkan membahas pokok perkara.
"Dan yang menyedihkan lagi, kenyataan saya masih bernapas pun dipermasalahkan lagi dan dicemooh. Lalu saya harus bagaimana," tutur dia.
Jessica menuturkan, dia beberapa kali menangis di dalam persidangan karena mendengar kesaksian-kesaksian yang menurutnya bohong.
"Saya menangis karena saya tidak mampu mendengar kesaksian-kesaksian bohong. Tapi penasihat hukum menasihati agar saya tetap tegar dan jangan menangis," ucap Jessica. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso menyatakan bahwa jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa dirinya tidak menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024
- Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Karimun
- 7 Satpam Kebun Raya Bogor Dipukuli Rombongan Peziarah
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Maling Motor Ini Incar Kendaraan Milik Pelaku Tawuran, Modus Sebagai Polisi