Jessica Tak Biasa Naik Angkutan Umum, SIM Indonesia pun Tidak Punya
jpnn.com - JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya membuka sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica Kumala Wongso, Rabu (28/9) pukul 11.00 WIB.
Pada kesempatan ini, Majelis Hakim mempersilakan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menanyakan Jessica.
Salah satu JPU, Ardito Muwardi, menanyakan apa alasan Jessica datang lebih dulu ke Kafe Olivier Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari silam.
Jessica menjawab, saat itu ia datang lebih dulu karena menghindari three in one. "Saya diantar sama ayah naik mobil. Saya sengaja datang lebih awal supaya bisa menghindari three in one," kata Jessica memberikan keterangannya di depan Majelis Hakim, Rabu (28/9).
Alasan lainnya Jessica datang lebih awal adalah untuk jalan-jalan terlebih dahulu sekaligus memberikan cendera mata untuk teman-temannya.
"Saya enggak biasa naik angkutan umum. Kalau bawa mobil sendiri, saya juga tidak punya SIM Indonesia," terang Jessica. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akhirnya membuka sidang perkara kematian Wayan Mirna Salihin, dengan agenda pemeriksaan terdakwa Jessica
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polres Kuansing Amankan 3 Pelaku dan 10 Ton Pupuk Subsidi Ilegal
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Muara Enim Bekuk Tersangka Curat
- Pengepul Judi Togel di Musi Rawas Diciduk Polisi, Bandar Masuk DPO
- Gegara 'Nyanyian' Tino, 5 Rekan Rampoknya Ikut Ditangkap Polisi
- AKBP Abdul Ungkap Kronologi dan Motif Pelaku Perundungan Siswa SMP di Kota Bandung
- AKBP Bronto Budiyono Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Barang Buktinya Wow