Jessica Tak Senang dengan Perlakuan Tim Penyidik

Jessica Tak Senang dengan Perlakuan Tim Penyidik
Jessica Kumala dan pengacaranya, saat di Komnas HAM. Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

Sementara kemarin, Yudi Wibowo Sukinto selaku pengacara dari Jessica mengatakan, agar polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Mirna. Bahkan Yudi menantang polisi, bahwa pihaknya sudah siap menghadapi dan membantah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik untuk menjerat Jessica.

"Barang bukti sudah 4. Itu apa? Kami (keluarga Jessica) sudah capek (capai). ‎Kami sangat dirugikan. Kalau polisi ada bukti, Jessica siap dihukum," tegasnya. (mg4/jpnn)


JAKARTA - Jessica Kumala Wongso melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ke Komisi Nasional Hak Asasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News