Jessica Tak Senang dengan Perlakuan Tim Penyidik
Rabu, 27 Januari 2016 – 17:08 WIB
Sementara kemarin, Yudi Wibowo Sukinto selaku pengacara dari Jessica mengatakan, agar polisi segera melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus kematian Mirna. Bahkan Yudi menantang polisi, bahwa pihaknya sudah siap menghadapi dan membantah bukti-bukti yang sudah dikumpulkan penyidik untuk menjerat Jessica.
"Barang bukti sudah 4. Itu apa? Kami (keluarga Jessica) sudah capek (capai). Kami sangat dirugikan. Kalau polisi ada bukti, Jessica siap dihukum," tegasnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso melaporkan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ke Komisi Nasional Hak Asasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pasutri yang Telantarkan Bayi di Rumah Sakit Ditangkap Polisi
- 2 WN Rusia Bisnis Prostitusi di Bali, Jaringannya di 129 Negara
- Darso Meninggal Dunia Seusai Dijemput Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Orang
- Polda Bali Bongkar Sindikat Prostitusi Internasional, Tangkap 2 WN Rusia
- Remaja Sepasang Kekasih di Madiun Ini Benar-Benar Keji
- Sepasang Kekasih jadi Tersangka Kasus Pembuangan Bayi di Madiun, Terancam Hukuman Berat