Jessica Terancam Hukuman Mati

Jessica Terancam Hukuman Mati
Jessica Kumala Wongso. Foto: dok jpnn

Menurut Awi, bolak-balik berkas selama ini memang penafsiran berbeda antara penyidik dengan jaksa. Namun penyidik berupaya dengan keras selalu mengikuti permintaan dari jaksa peneliti. Sehingga pada akhirnya, jaksa kemudian menerima berkas tersebut dan menetapkan bahwa berkasnya sudah lengkap dan dapat dilanjutkan untuk persidangan.

Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menerangkan, kliennya tersebut stress dan ketakutan ketika akan masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu. Hal itu karena Jessica baru pertama kali pindah ke dalam rutan. ’’Dia juga tegang dan shock,’’ ujarnya.

Yudi membenarkan bahwa berat badan kliennya turun. Selama ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, berat badan Jessica turun sekitar 6 kg. namun menurut Yudi, seharusnya kehidupan di Rutan Pondok Bambu jauh lebih enak. Kemarin Jessica bertemu pula dengan ibunda Jessica, Imelda Wongso. Imelda, ujar Yudi, sempat membawakan makanan dan pakaian. Namun, pertemuan sang ibu dan Jessica hanya berlangsung lima menit. (nug/dai/dil/jpnn)


JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dikenai pasal pembunuhan berencana. Alumnus Billyblue College,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News