Jessica Terancam Hukuman Mati
Menurut Awi, bolak-balik berkas selama ini memang penafsiran berbeda antara penyidik dengan jaksa. Namun penyidik berupaya dengan keras selalu mengikuti permintaan dari jaksa peneliti. Sehingga pada akhirnya, jaksa kemudian menerima berkas tersebut dan menetapkan bahwa berkasnya sudah lengkap dan dapat dilanjutkan untuk persidangan.
Salah satu kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto menerangkan, kliennya tersebut stress dan ketakutan ketika akan masuk ke dalam Rutan Pondok Bambu. Hal itu karena Jessica baru pertama kali pindah ke dalam rutan. ’’Dia juga tegang dan shock,’’ ujarnya.
Yudi membenarkan bahwa berat badan kliennya turun. Selama ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya, berat badan Jessica turun sekitar 6 kg. namun menurut Yudi, seharusnya kehidupan di Rutan Pondok Bambu jauh lebih enak. Kemarin Jessica bertemu pula dengan ibunda Jessica, Imelda Wongso. Imelda, ujar Yudi, sempat membawakan makanan dan pakaian. Namun, pertemuan sang ibu dan Jessica hanya berlangsung lima menit. (nug/dai/dil/jpnn)
JAKARTA - Jessica Kumala Wongso, tersangka pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dikenai pasal pembunuhan berencana. Alumnus Billyblue College,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Brigjen Faizal Ramadhani Perintahkan Satgas Damai Cartenz Kejar dan Tangkap Aske Mabel
- Saksi Melihat 2 Orang Membakar Kantor Media Pakuan Raya
- Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Senpi Rakitan di Lampung Tengah, Tangkap 1 Tersangka
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati