Jessica Tulis dan Baca Sendiri Pleidoinya
Rabu, 12 Oktober 2016 – 11:16 WIB

Jessica Kumala Wongso. Foto JPNN.com
Tuntutan itu jauh lebih rendah daripada dakwaan yang dibacakan pada awal sidang, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup. (nug/c14/ano)
JPNN.com JAKARTA - Inilah kesempatan terdakwa pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso untuk membantah tuntutan jaksa dan upaya meyakinkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir