Jessica Vs Polisi Memasuki Babak Akhir
jpnn.com - JAKARTA – Sidang praperadilan tersangka Jessica Kumala Wongso memasuki tahap akhir yakni pembacaan kesimpulan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Jumat (26/2).
Tim kuasa hukum Jessica, Yudi Wibowo Sukinto terlihat menyambangi PN Jakpus sekira pukul 8.45 WIB.
“Hari ini, kesimpulan perkara. Kita sebaik mungkin kerjakan perkara ini. Kalau menang, saya belum tahu,” ujar Yudi.
Di tempat yang sama, Kepala Sub Bagian Bantuan Hukum Polda Metro Jaya, AKBP Aminullah mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah materi untuk dipertimbangkan oleh Hakim Tunggal I Wayan Merta.
Selain itu, dia mengklaim, bahwa pembacaan keputusan praperadilan Jessica itu, akan jatuh pada Sabtu (29/2).
“Kalau ambil 7 hari sesuai tata cara praperadilan, berarti putusan itu kira-kira tanggal 2 Maret 2016. Tapi kan seperti yang dibilang hakim kemarin akan ada peresmian (PN Jakpus). Jadi ada 2 hari untuk siapkan putusan. Hari ini, bacakan kesimpulan versi kita sesuai dengan fakta kemarin dan versi pemohon,” bebernya.(Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pasutri Pembunuhan Anak Kandung di Bekasi Ditetapkan Tersangka
- Hendri Berani Bergulat dengan Polisi
- Kader Partai Ummat Ditangkap Polisi, Kasusnya Berat Banget
- Warga Semarang Tewas Diduga Dipukuli Oknum Polisi Jogja
- Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil oleh Oknum TNI AL, Rizky Ungkap Hal Ini
- Oknum TNI AL Peragakan Penembakan Bos Rental Mobil, Keluarga Korban Emosional