Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa

Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Sidang permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Jessica Wongso tetap berlangsung tanpa kehadiran pemohon di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Adapun penemu potongan rekaman CCTV yang menjadi bukti baru (novum) kasus Jessica bernama Helmi Bostam. Dia telah disumpah sebelum memori PK dibacakan.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa Jessica bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.

Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032. (antara/jpnn)


Penasihat hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam mengatakan pihaknya keberatan apabila dalam persidangan permohonan PK, jaksa sebagai termohon menghadirkan ahli.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News