Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
Senin, 18 November 2024 – 16:05 WIB
Adapun penemu potongan rekaman CCTV yang menjadi bukti baru (novum) kasus Jessica bernama Helmi Bostam. Dia telah disumpah sebelum memori PK dibacakan.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan bahwa Jessica bebas bersyarat terhitung mulai Minggu, 18 Agustus 2024.
Sebagai terpidana yang bebas bersyarat, Jessica masih diwajibkan untuk melapor dan menjalani pembimbingan hingga 2032. (antara/jpnn)
Penasihat hukum Jessica Wongso, Hidayat Bostam mengatakan pihaknya keberatan apabila dalam persidangan permohonan PK, jaksa sebagai termohon menghadirkan ahli.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- Bantah Pengepungan Kejagung, Dankorbrimob: Tidak Ada yang Superior Di Republik Ini
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula
- Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur: Ini Kata KY soal Pejabat PN Surabaya Inisial R