JH Mencabuli Anak Tirinya, Sudah 10 Kali, Begini Modusnya

JH Mencabuli Anak Tirinya, Sudah 10 Kali, Begini Modusnya
Konferensi pers kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, bertempat di Mapolres Metro Bekasi, Kamis (20/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi

jpnn.com, BEKASI - Pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun.

Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pelaku berinisial JH (50) selalu melakukan aksi pencabulan di rumahnya Kampung Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

"Perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali. Sejak awal Agustus 2020 hingga September 2020," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).

Deddy menjelaskan pelaku bersama ibu korban bekerja di tempat yang sama, yakni sebuah lapak limbah.

"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut sudah berulang kali setiap siang hari di rumahnya, ketika istrinya sedang bekerja," sambung Deddy.

Tiap siang, pelaku kerap izin pulang kepada istrinya itu.

"Ibu korban curiga, pelaku setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibu korban, pelaku telah melakukan persetubuhan di rumah, depan televisi," ujar Deddy.

Ibu korban pun langsung melapor ke Polsek Serang Baru. Adapun pelalu melarikan diri.

Polisi menangkap seorang pria berinisial JH (50) yang tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun di wilayah Kampung Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News