JH Mencabuli Anak Tirinya, Sudah 10 Kali, Begini Modusnya

jpnn.com, BEKASI - Pria di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun.
Wakapolres Metro Bekasi AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pelaku berinisial JH (50) selalu melakukan aksi pencabulan di rumahnya Kampung Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
"Perbuatan tersebut sudah dilakukan sebanyak sepuluh kali. Sejak awal Agustus 2020 hingga September 2020," kata Deddy dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1).
Deddy menjelaskan pelaku bersama ibu korban bekerja di tempat yang sama, yakni sebuah lapak limbah.
"Pelaku melakukan perbuatannya tersebut sudah berulang kali setiap siang hari di rumahnya, ketika istrinya sedang bekerja," sambung Deddy.
Tiap siang, pelaku kerap izin pulang kepada istrinya itu.
"Ibu korban curiga, pelaku setiap siang selalu meminta izin untuk pulang dan hingga akhirnya kepergok langsung oleh ibu korban, pelaku telah melakukan persetubuhan di rumah, depan televisi," ujar Deddy.
Ibu korban pun langsung melapor ke Polsek Serang Baru. Adapun pelalu melarikan diri.
Polisi menangkap seorang pria berinisial JH (50) yang tega mencabuli anak tirinya berusia 14 tahun di wilayah Kampung Cilangkara, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, simak selengkapnya.
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- Selebgram Asal Bekasi Ini Diduga Terlibat Investasi Bodong
- Pengunjung Rumah Sakit di Bekasi Aniaya Satpam, Kini Jadi Tersangka
- Kasus Pagar Laut di Bekasi, 9 Orang Jadi Tersangka
- Mayat Wisatawan Bekasi yang Tenggelam di Pantai Ujung Genteng Ditemukan
- 9.051 PPPK 2024 Daerah Ini Resmi Dilantik, Kepala BKN Beri Pesan Penting