JHL Group Serahkan Bantuan APD ke Petugas Penggali Makam Korban COVID-19

jpnn.com, TANGERANG - Kesadaran masyarakat untuk saling bantu dan menguatkan di tengah pandemi COVID-19 ini makin tinggi. Bantuan pun tak hanya mengalir ke kalangan petugas medis yang memang masih membutuhkan alat perlindungan diri.
Namun beberapa pihak juga mulai memperhatikan perlindungan dan keselamatan para petugas penggali makam khusus COVID-19.
Pekerja di lingkungan pemakaman khusus COVID-19 termasuk salah satu kelompok beresiko tertular. Di samping itu pekerjaan mereka begitu penting untuk memakamkan jenazah korban corona dengan layak.
Di Kabupaten Tangerang, Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buniayu, Sukamulya telah ditetapkan sebagai pemakaman khusus COVID-19 oleh pemerintah daerah setempat.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Iwan Firmansyah memastikan jenazah yang dimakamkan di TPU Buniayu tidak akan berdampak negatif ke masyarakat sekitar.
“Pasalnya, penguburannya sudah sesuai dengan anjuran dari medis,” kata Iwan. Menurut dia, prosesi pemakaman di TPU Buniayu juga dilakukan sesuai protokol penanganan COVID-19.
Para petugas pemakaman seluas 40 hektar itu juga menggunakan alat pelindung diri saat menguburkan jenazah korban pagebluk corona ini.
Nah, begitu pentingnya tugas para penggali makam khusus COVID-19 ini membuat beberapa pihak menunjukkan kepeduliannya kepada mereka. Salah satunya adalah JHL Group melalui yayasan Merah Putih Kasih Fondation (MPKF) Peduli.
Kesadaran masyarakat untuk saling bantu dan menguatkan di tengah pandemi COVID-19 ini makin tinggi.
- PIK2 dan Disnaker Tangerang Buka Pelatihan Kerja Gratis
- Menjelang Lebaran, Wali Kota Sachrudin Larang ASN Tangerang Terima Gratifikasi
- Tragis! Pria di Tangerang Dimutilasi Sepupu, Potongan Tubuh Disimpan Dalam Lemari Es
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Investasi Properti di Tangerang Memberi Kontribusi Rp 50 T, IDM: Bukti Dampak Positif bagi Daerah
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar