Jhon Key Terancam 20 Tahun Penjara
Sabtu, 18 Februari 2012 – 19:28 WIB
Dalam penangkapan itu polisi juga menyita handphone dan uang tunai sekitar Rp 5.2 juta.
Baca Juga:
Penagkapan ini sendiri berawal dari pembunuhan Harry Tantono, Kamis,(26/1) lalu. Jasad korban ditemukan di sebuah salah satu kamar hotel Swiss-belhotel, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Beberapa saat setelah kejadian polisi menahan lima orang warga yang diduga sebagai pelaku berinisial C, A, T, Dn dan KP.
Dari keterangan lima tersangka ini diketahui pembunuhan tersebut berlatar penaghihan hutang yang tak kunjung terbayarkan. Yakni korban disebut memiliki utang kepada para tersangka sekitar Rp. 600 juta. Dari sini pula nama Jhon Kei disebut. Alasannya Jhon Kei berada bersama korban beberapa saat sebelum pembunuhan terjadi. (zul/jpnn)
JAKARTA — Selain menghadiahi timah panas di kaki kanan Jhon Key, polisi kini mengancam tersangka dugaan pembunuhan pimpinan PT Sanex Steel
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Keluarga Siswa Korban Penembakan di Semarang: Anaknya Penurut
- Modus Pencurian BBM Bersubsidi di Bali Bikin Geram
- Polisi Akan Bongkar Kuburan Siswa SMK Tewas Ditembak Polisi di Semarang
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos