Jhonny Allen dan Emir Moeis Mangkir dari Panggilan KPK
Sedianya Diperiksa sebagai Saksi Kasus Korupsi Istri Nazaruddin
Jumat, 20 April 2012 – 22:44 WIB
JAKARTA - Dua anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Emir Moeis, mangkir dari panggilan KPK. Kedua politisi dari partai yang berbeda itu sedianya hari ini diperiksa sebagai saksi kasus korupsi yang menyeret istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
"Sampai saat ini yang kita panggil tidak hadir dan tidak ada pemberitahuan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jumat (20/4) malam.
Dalam kasus ini, Neneng Sri Wahyuni telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari proses persidangan atas pejabat Kemenakertrans, Timas Ginting, Neneng dianggap telah memperkaya diri dari proyek PLTS yang didanai dengan APBN 2008. Sebab, Neneng menggunakan perusahaan lain untuk menggarap proyek dengan nilai kontrak Rp 8,9 miliar itu.
Sementara nama Jhonny Allen dan Emir Moeis muncul saat KPK memeriksa mantan anak buah Nazaruddin, Mindo Rosalina Manulang pada 15 September tahun lalu. Menurut Rosa, dirinya dicecar tentang beberapa nama di Panitia Anggaran DPR periode 2004-2009 termasuk Emir Moeis dan Jhonny Allen.
JAKARTA - Dua anggota DPR RI, Jhonny Allen Marbun dan Emir Moeis, mangkir dari panggilan KPK. Kedua politisi dari partai yang berbeda itu sedianya
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan