Jhonny Allen Dicecar Soal Kongres PD
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun menjalani pemeriksaan selama lima jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dengan tersangka mantan Ketua Umum PD, Anas Urbaningrum.
Jhonny mengaku dicecar soal Hambalang dan Kongres PD di Bandung tahun 2010 lalu. "Ditanya soal Hambalang dan Kongres," katanya di KPK, Jakarta, Selasa (7/1).
Jhonny mengaku tidak mengetahui soal bagi-bagi uang dan handphone Blackberry dari kubu Anas pada saat penyelenggaran kongres. "Kalau saya pimpin tidak ada politik uang. Saya enggak ngerti soal BB (blackberry)," ujarnya.
Namun, tim sukses Anas itu mengaku memang ada pemberian uang transpor dalam penyelenggaraan kongres. Hal itu, menurut Jhonny, merupakan sesuatu yang wajar.
"Kalau soal ongkos, akomodasi, anda mengundang katakanlah tamu, wajarkan disiapkan akomodasinya, wajar juga disiapkan makanannya," kata Jhonny.
Seperti diketahui, dalam dakwaan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana proyek olahraga Hambalang, Deddy Kusdinar, Anas disebut menerima uang Rp 2,21 miliar dari proyek Hambalang. Uang itu digunakan untuk akomodasi selama kongres Partai Demokrat. Di antaranya untuk membayar hotel, sewa mobil untuk pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, dan jamuan para tamu, serta biaya entertainer.
Jatah untuk Anas diserahkan secara bertahap oleh Teuku Bagus melalui Munadi Herlambang, Direktur Operasi PT Adhi Karya Indrajaja Manopol dan Direktur Operasi PT Pembangunan Perumahan Ketut Darmawan atas permintaan Muchayat. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Jhonny Allen Marbun menjalani pemeriksaan selama lima jam. Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat