JHT Hanya Menjangkau PNS, TNI dan Polri, PPPK Terpaksa Menyisihkan Duit Sendiri untuk Hari Tua
Selasa, 13 Juli 2021 – 20:09 WIB
Dia menceritakan bahwa pascadiangkatnya PPPK, banyak honorer K2 (yang lulus PPPK) menyisihkan gajinya buat masa pensiun dan hari tua.
Uang yang disisihkan, kata Ahmad, mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.
Hal itu dilakukan karena pemerintah belum bisa mengakomodasi dengan aturan yang pasti.
“Mudah-mudahan regulasinya cepat ada, agar kami punya tabungan hari tua yang resmi dikelola lembaga pemerintah,” pungkas Ahmad Saifuddin. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahmad Saifuddin mengatakan banyak honorer K2 yang lulus PPPK menyisihkan gajinya Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu buat masa pensiun dan hari tua. Hal itu dikarenakan belum ada kepastian PPPK mendapatkan jaminan hari tua (JHT).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu