JHT Hanya Menjangkau PNS, TNI dan Polri, PPPK Terpaksa Menyisihkan Duit Sendiri untuk Hari Tua
Selasa, 13 Juli 2021 – 20:09 WIB

Jaminan hari tua (JHT) hanya menjangkau PNS, TNI dan Polri, embuât PPPK terpaksa menyisihkan duit sendiri untuk masa pensiun. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Dia menceritakan bahwa pascadiangkatnya PPPK, banyak honorer K2 (yang lulus PPPK) menyisihkan gajinya buat masa pensiun dan hari tua.
Uang yang disisihkan, kata Ahmad, mulai dari Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan.
Hal itu dilakukan karena pemerintah belum bisa mengakomodasi dengan aturan yang pasti.
“Mudah-mudahan regulasinya cepat ada, agar kami punya tabungan hari tua yang resmi dikelola lembaga pemerintah,” pungkas Ahmad Saifuddin. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahmad Saifuddin mengatakan banyak honorer K2 yang lulus PPPK menyisihkan gajinya Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu buat masa pensiun dan hari tua. Hal itu dikarenakan belum ada kepastian PPPK mendapatkan jaminan hari tua (JHT).
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- ASN di Bombana Ditangkap Polisi Saat Ambil Paket Sabu-Sabu
- Selamatkan Honorer R2/R3 dari PHK Besar-besaran, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak