Jibraek Akhirnya Ditangkap di Hutan
jpnn.com, AMBON - Polisi akhirnya berhasil meringkus JM alias Jibraek, pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Deny Tahya di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Ambon, Kamis (19/3) dini hari.
JM ditangkap di hutan sekitar pukul 02.15 WIT usai kejadian. Tim gabungan yang melakukan penangkapan dipimpin Iptu Karimudin serta Kanit I Jatanras Polresta Pulau Ambon Ipda M. Rasyid Ridho.
Kronologi penangkapan pelaku dimulai pada pukul 22.00 WIT, Kapolsek bersama personel polsek, tim Buru Sergap Polresta dan Resmob Polda Maluku melakukan koordinasi di Haruku.
Kemudian pukul 02.00 WIT, tim bergerak ke dalam hutan dan mulai melakukan penyisiran pada tempat-tempat pengungsian serta walang rumah hutan yang sudah jadi target pihak kepolisian.
JM ini ditemukan pukul 02.15 WIT di salah satu rumah hutan milik warga Haruku.
“Tersangka terpaksa ditembak lantaran melawan saat ditangkap," kata Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon Iptu Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.
"Pada saat personel melakukan penggeledahan, tersangka hendak berusaha kabur dengan cara melakukan perlawanan, sehingga polisi melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Julkisno.
Selanjutnya tim membawa tersangka menggunakan speed boat ke Ambon untuk proses perawatan medis.(antara/jpnn)
Polisi akhirnya berhasil meringkus JM alias Jibraek, pelaku penganiayaan berat yang menewaskan Deny Tahya di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda, Desa Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Ambon, Kamis (19/3) dini hari.
Redaktur & Reporter : Budi
- Pelaku Pembunuhan Wanita Hamil di Gowa Ternyata Pacar Korban
- Agus Terdakwa Pembunuh Anak Kandung Dituntut 14 Tahun Penjara
- Istri Sandy Permana Bantah Suaminya Sempat Meludah Sebelum Diduga Dibunuh
- Sepekan Jabat Kapolsek Mandau, AKP Primadona Ungkap 2 Kasus Pembunuhan Sadis
- Ini Alasan Gimbal Kabur ke Karawang Seusai Bunuh Sandy Permana, Oh Ternyata
- Fakta Pembunuhan Sandy Permana, Pelaku Sudah Dendam Sejak 2019