JICT Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Utama

jpnn.com, JAKARTA - PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali meraih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dalam hal pelayanan publik 2018.
Penghargaan Pelayanan Prima Unit Pelayanan Publik Sektor Transportasi ini diberikan Kementerian Perhubungan untuk sektor pelayanan publik di pelabuhan Tanjung Priok. Untuk pemenang Prima Utama diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi
“Penghargaan ini adalah yang ketiga kalinya kami terima. Tentu saja kami bangga dengan kepercayaan yang telah diberikan kepada JICT. Pengakuan ini mendorong kami bagaimana harus terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh pengguna jasa terminal petikemas JICT. Karena kepercayaan dan kepuasan Pelanggan merupakan energi positif bagi JICT,” ujar Direktur Utama JICT, Gunta Prabawa seperti dilansir dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (17/9/2018).
Direktur Utama JICT, Gunta Prabawa (kedua kanan)
Penilaian dilaksanakan pada sejak awal Mei-Agustus 2018 berdasarkan sembilan kriteria yaitu visi, misi, motto pelayanan, standar pelayanan, sistem mekanisme prosedur, sumber daya manusia, sarana-prasarana pelayanan, serta penanganan pengaduan.
Di samping juga berdasarkan survei kepuasan masyarakat, sistem informasi pelayanan publik, dan produktivitas dalam pencapaian target pelayanan.
"JICT tidak akan berpuas diri. Ke depan kami akan terus berkomitmen mendukung kelancaran arus barang dan pertumbuhan ekonomi nasional. Ini sesuai dengan moto kami, JICT for Indonesia,” katanya.(jpnn)
PT Jakarta International Container Terminal (JICT) kembali meraih Penghargaan Pelayanan Prima Utama dalam hal pelayanan publik 2018.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Desain Unik wondr by BNI Raih Penghargaan iF Design Award 2025
- Dinilai Menyebarkan Pesan Perdamaian, Yenny Wahid Terima Penghargaan
- Mendunia, Herco Digital Raih Penghargaan di Asia Tenggara
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- BSI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi di Bulan Ramadan
- Menjelang Spin Off, BTN Syariah Panen Penghargaan