Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?

Jika 438 Ribu Honorer K2 Diangkat, Kapan ASN Bisa Andal?
Sejumlah honorer K2 hadir dan menyaksikan rapat gabungan tujuh komisi di DPR, Senin (4/6). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Desakan para politisi Senayan agar honorer K2 (kategori dua) diangkat menjadi CPNS ditanggapi normatif pemerintah. Pemerintah berpendapat, sudah cukup banyak tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS.

"2005-2014 sudah sejuta lebih, sedangkan pelamar umum hanya 700-an ribu. Dengan adanya UU Aparatur Sipil Negara (ASN) pola rekrutmen diperbaiki agar mendapatkan ASN profesional dan berkelas dunia," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja dalam raker gabungan tujuh komisi di DPR, SEnayan, Senin (4/6).

Dia menyebutkan jika pemerintah kembali memprioritaskan honorer K2 bagaimana bisa menghasilkan ASN andal? Terlebih dari 438 ribu honorer K2, didominasi tenaga administrasi.

BACA JUGA: Honorer K2 Itu Ada, Pemerintah Jangan Sepelekan

"Posisi PNS 4,3 juta orang saat ini 63 persennya tenaga administrasi alias juru ketik. Kalau ini tidak di balik posisinya birokrasi di Indonesia akan jalan di tempat," ucapnya.

Dia pun meminta pengertian DPR bahwa birokrasi saat ini butuh ASN fresh graduate, yang siap berkompetensi demi menghadapi persaingan di era revolusi industri 4.0. (esy/jpnn)

 


Pihak pemerintah menyatakan, selama ini sudah cukup banyak honorer yang diangkat menjadi CPNS, yang mayoritas tenaga administrasi alias juru ketik.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News