Jika 438 Ribu Honorer K2 jadi CPNS, Rp 37 Triliun per Tahun
Selasa, 24 Juli 2018 – 06:59 WIB
Yang jadi persoalan, menurut Ferdiansyah, adalah pendistribusiannya. Dia berharap sebelum memastikan mengangkat honorer K2 menjadi CPNS, sebaiknya diupayakan redistribusi PNS terlebih dahulu. Dia mengatakan PNS pusat maupun daerah digaji dari anggaran negara.
Baca Juga:
BACA JUGA: Bapak Ibu Honorer K2, Sabar ya
’’Sehingga harus bersedia ditempatkan di manapun. Sama seperti personel TNI atau Polri,’’ tuturnya. Dia mencontohkan guru di Aceh, harus siap ditempatkan di Lampung untuk mengisi kekurangan. (wan/far/agm)
Dari 438 ribu lebih tenaga honorer K2, hanya 13 ribuan yang dinyatakan memenuhi persyaratan diangkat jadi CPNS.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 1,7 Juta Honorer Database BKN Dipastikan Dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, Masih Berlaku?
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Honorer K2 Lolos PPPK tetapi Tak Aktif, Siap-Siap Saja
- Bupati Keras soal Kelulusan PPPK 2024, Bukan Hanya Honorer Curang yang Susah Tidur
- Prof. Zudan Jadi Kepala BKN, R2 Minta Dituntaskan di PPPK Tahap 1, Paruh Waktu Bolehlah
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema