Jika 55 Guru Lulus PG Tanpa Formasi PPPK Diangkat PNS, Pemda Pasti Senang
jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 55 guru lulus PG tanpa formasi PPPK penuh harap bisa menjadi aparatur sipil negara (ASN) tahun ini. Mereka galau, karena 127 ribuan guru lulus passing grade (PG) sudah aman mendapatkan formasi dan tinggal menunggu penempatan pada Februari 2023.
"Kami masih menata hati, mengumpulkan semangat untuk bangkit dan berjuang lagi," kata Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih kepada JPNN.com, Senin (28/11).
Dia mengungkapkan seharusnya tidak ada guru lulus PG yang tercecer jika Pemda membuka formasi dan mau menerima P1 dari daerah lain. Heti kecewa karena seleksi tahap 3 yang memberikan kesempatan kepada pelamar untuk mendaftar di lintas kabupaten/kota serta provinsi tidak dibuka.
"Kalau dibuka yang lintas provinsi pasti 193.954 guru lulus PG (P1) dapat formasi semuanya," ujarnya.
Jika Pemda tidak mau menerima P1 dari daerah lain, Heti mengusulkan pemerintah mengangkat 55 ribu guru lulus PG tanpa formasi PPPK menjadi PNS. Dia optimistis Pemda tidak akan keberatan, bahkan akan senang.
Sejatinya kata Heti, Pemda lebih suka PNS dibandingkan PPPK. Perekrutan PNS tidak membebani anggaran daerah. Sebaliknya, PPPK malah memberikan beban kepada Pemda.
"Daripada Kemendikbudristek bingung, pemda juga berat hati menerima PPPK dari daerah lain, lebih baik 55 ribu guru lulus PG tanpa formasi diangkat PNS," tuturnya.
Dengan status PNS, tambah Heti, tidak akan ada guru honorer yang menangis. Mereka akan mengukir dengan tinta emas nama Mendikbudristek Nadiem Makarim di relung hatinya yang paling dalam.
Jika 55 guru lulus PG tanpa formasi PPPK diangkat PNS, Pemda pasti senang karena tidak terbebani anggaran gaji
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer