Jika ACT Dipidana, Bagaimana Nasib Uang Donatur? Begini Kata Pakar
Jumat, 08 Juli 2022 – 17:08 WIB

Ratusan rekening Aksi Cepat Tanggap (ACT) diblokir. Ilustrasi Foto: arsip JPNN.com/Ricardo
Pada Januari 2022 lalu, pendiri ACT Ahyudin pun mengundurkan diri usai diminta oleh para pimpinan.(cr1/jpnn)
Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam angkat bicara soal kasus ACT yang diduga menyelewengkan dana bantuan masyarakat
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Forum Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia Minta Dompet Dhuafa Transparan soal Pengelolaan Dana
- Begini Respons Dompet Dhuafa soal Demo GMPI dan Tudingan Penyelewengan Dana ACT
- Babak Baru Kasus ACT yang Menyeret Ahyudin Cs
- Penilap Uang Korban Maskapai Lion Air Siap-siap Saja, Kejagung Susun Surat Dakwaan
- Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa, Anam: Polri Sedang di Ujung Tanduk
- Bareskrim Polri Lengkapi Berkas Perkara Ahyudin dkk di Kasus Tilap Dana Boeing