Jika Ada Korupsi, Pasti Ada Barang Bukti
Selasa, 31 Januari 2012 – 19:14 WIB
JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa, menegaskan alasan badan tersebut memberikan rekomendasi penggantian perabotan proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) karena tak ingin ada alat mewah. Seperti diberitakan sebelumnya, rekomendasi penggantian perabotan proyek renovasi ruang Banggar oleh BK DPR mengundang pertanyaan. Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat memertanyakan apakah hal itu sebagai upaya penghilangan barang bukti dugaan korupsi.
"Pertimbangan utamanya adalah kami tidak ingin ada perlengkapan di ruang alat kelengkapan yang mewah dan impor," kata Prakosa saat dihubungi wartawan, Selasa (31/1), di Jakarta.
"Oleh karena itu harus diganti dengan produksi dalam negeri yang berkualitas baik dan harga yang jauh lebih memadai," tambah politisi PDI Perjuangan, itu.
Baca Juga:
JAKARTA -- Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR M. Prakosa, menegaskan alasan badan tersebut memberikan rekomendasi penggantian perabotan proyek renovasi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Kalsel Evaluasi Menyeluruh Pelaksanaan Pilkada 2024
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?