Jika Ada Orang Baru, Busyro Yakin Tidak Menghambat KPK
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meyakini apabila ada orang baru yang terpilih sebagai pimpinan KPK tidak akan menghambat kinerja lembaga antikorupsi tersebut.
"Enggak lah, seharusnya sebelum 10 Desember kan sudah terpilih," kata Busyro di KPK, Jakarta, Jumat (17/10).
Sementara itu soal uji kelayakan dan kepatutan di DPR, Busyro mengaku akan mengikutinya dengan baik. Ia berharap yang terpilih nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk bangsa.
"Mudah-mudahan yang terpilih itu yang terbaik untuk bangsa dalam pemberantasan korupsi bersama teman-teman DPR, pemerintah pusat, pemerintah daerah," ujar Busyro.
Seperti diketahui, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK menyerahkan dua nama capim ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (16/10). Dua nama yang diserahkan adalah Busyro dan staf ahli bidang hukum dan hubungan internasional Sekretariat Kabinet Robby Arya Brata.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sekaligus Ketua Pansel Amir Syamsuddin menyatakan saat seleksi ada 104 orang yang mendaftar. Dari jumlah itu hanya dua calon yang terpilih setelah melewati beberapa tahapan.
Setelah menerima dua nama capim itu, Presiden SBY akan menyerahkan nama itu ke DPR. Kemudian DPR akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua capim. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas meyakini apabila ada orang baru yang terpilih sebagai pimpinan KPK tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Hukum KPK Dianggap Tidak Hormati Pengadilan Gegara Sebut Fakta Persidangan Bukan Harga Mati
- Ronny PDIP: Penetapan Harun Jadi Anggota DPR Sah Secara Hukum
- Bea Cukai Bersinergi dengan Kejati Sulsel dan TNI AD Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan
- Siti Fauziah Terpilih jadi Ketua Dewan Pengurus Korpri Setjen MPR Periode 2025-2030
- Dihadiri 153 Peserta, Menlu Sugiono Buka UN Peacekeeping Ministerial Preparatory Meeting
- Inisiator Sumbar Cerdas Rahmat Saleh Berharap Kuota Beasiswa KIP tak Hanya Utamakan Kampus Negeri