Jika Ada Pelayanan PNS Kurang Maksimal Setelah Libur Lebaran, Laporkan !
Selasa, 11 Juni 2019 – 06:06 WIB
Walikota meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Madiun untuk melakukan pemantauan di tiap OPD di lingkup Pemkot Madiun.
"Selain itu, absensi tiap ASN harus diteliti dan dilaporkan," tegasnya.(end/jpnn)
Masyarakat diimbau jika ada pelayanan PNS tidak maksimal setelah libur lebaran bisa melaporkan kepada pemerintah kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Gelar Rapat Uji Coba SIOLA dan SILENTIK BRIN untuk Optimalkan Pelayanan Publik
- Layanan Terbaik Pengelola Zakat, Raih Penghargaan Tertinggi Ombudsman
- Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Pentingnya Konsistensi Kepala Daerah Berinovasi
- Wamendagri Ribka Dorong Pemanfaatan Teknologi Digital untuk Inovasi Pemerintahan
- Kinerja Pelayanan Publik Pemda di Jateng Oke, Ombudsman Beri Apresiasi
- Pemerintah Daerah Diminta Mempermudah Pelayanan Lewat Cara ini