Jika Ada Pelayanan PNS Kurang Maksimal Setelah Libur Lebaran, Laporkan !
Selasa, 11 Juni 2019 – 06:06 WIB

PNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Walikota meminta Badan Kepegawaian Daerah dan Inspektorat Madiun untuk melakukan pemantauan di tiap OPD di lingkup Pemkot Madiun.
"Selain itu, absensi tiap ASN harus diteliti dan dilaporkan," tegasnya.(end/jpnn)
Masyarakat diimbau jika ada pelayanan PNS tidak maksimal setelah libur lebaran bisa melaporkan kepada pemerintah kota.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Antisipasi Gangguan Saat Libur Lebaran, Bank DKI Buka Sejumlah Kantornya
- Jalur Wisata Garut Padat, Polisi Lakukan Skema One Way Sepenggal
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Libur Lebaran 2025, Berikut Lokasi ATM Bank DKI Terdekat