Jika Ada Resuffle, Presiden Jokowi Terapkan Cara Geser dan Gusur
Selasa, 07 Juli 2020 – 14:03 WIB
Karyono menjelaskan, saat ini Indonesia menerapkan sistem presidensial rasa parlementer, sehingga resuffle menerapkan cara menggeser dan menggusur.
Dalam sistem itu peranan partai signifikan dalam membentuk kabinet.
"Konstitusi memberikan kewenangan mutlak kepada presiden dalam bentuk hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri, tetapi sering kali presiden tidak bisa menggunakan haknya secara penuh karena tersandra oleh kepentingan koalisi partai," tutur dia. (mg10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Karyono Wibowo memprediksi, jika melakukan reshuffle kabinet, Presiden Jokowi akan menerapkan pakem politik lama, yang pernah dilakukan sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Temui Jokowi di Solo, KKPG Dorong Gibran Jadi Kader Golkar
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup, Inas: Tuduhan OCCRP Tanpa Bukti
- Penggeledahan KPK di Rumah Hasto Pengalihan Isu OCCRP soal Jokowi?
- Aktivis Geruduk KPK, Minta Kasus Korupsi Jokowi dan Keluarganya Diusut
- Kehilangan Bulan
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?