Jika Ada yang Sebut Demo 411 dan 212 AntiNKRI, Itu Fitnah!
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa demonstrasi 4 November (411) dan 2 Desember (212) murni merupakan gerakan tuntutan hukum terhadap Basuki Tjahaja Purnama, selaku tersangka kasus dugaan penistaan agama.
"Kalau Anda yang ingin fitnah 411 atau 212 seolah antiNKRI itu fitnah. Kita semuanya cinta NKRI, cinta Bhinneka Tunggal Ika, kita menuntut hukum setegak-tegaknya kepada penista agama," kata Hidayat di Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (2/12).
Oleh karenanya, dia meminta gerakan umat muslim ini tidak dibingkai sebagai antiNKRI atau memecah belah bangsa.
Dia minta semua pihak berhenti menggunakan isu tersebut.
"Memfitnah umat Islam tidak ada baiknya, tidak ada untungnya. Karenanya kita hari ini jelas, tidak ada makar, hanya satu, agar hukum ditegakkan kepada penista agama," tegas dia.
Umat muslim sendiri, lanjut dia, berjuang mati-matian mempertahankan keutuhan NKRI, dari zaman penjajahan sampai pemerintahan era Jokowi-JK.
Karenanya, dia menolak, jika gerakan ini sebagai pemecah belah bangsa.
"Dalam semangat semacam ini, kita tegaskan, umat Islam dari dulunya sudah sangat berjasa dan amat mempertimbangkan utuhnya NKRI dan Indonesia," tandasnya. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa demonstrasi 4 November (411) dan 2 Desember (212) murni merupakan gerakan tuntutan
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha