Jika Agus Rahardjo Ogah Diperiksa, Imbasnya Bakal ke KPK
Sabtu, 22 Oktober 2016 – 16:10 WIB
"Seingat saya ada beberapa saran dari LKPP. Saran LKPP tidak diikuti," kata Agus saat dikonfirmasi.
Baca Juga:
Dalam kasus e-KTP, KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni Irman selaku mantan Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, serta bekas anak buahnya yang bernama Sugiharto.
Kedua tersangka diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012 senilai Rp 6 triliun. Kerugian negara dalam kasus itu ditaksir sebesar Rp 2 triliun.(put/jpg)
JAKARTA - Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua meminta Agus Rahardjo yang kini menjadi ketua di lembaga antirasuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KTKI Perjuangan Tuntut Keppres KKI Dibatalkan demi Masa Depan Profesi
- Mentorbox.id: Solusi Pelatihan Kompetensi untuk Tenaga Kerja dan Wirausaha
- KPK Pastikan Anwar Sadad Takkan Lolos dari Proses Hukum di KPK
- Usut Kasus Mafia Hukum, KPK Panggil Youla Lariwa
- BMH Yogyakarta Salurkan Kasur Baru untuk Santri di Pesantren Tahfidz Cahaya Al-Qur'an
- Penyelesaian Judi Online Cuma 1, Tergantung Penegak Hukumnya