Jika Ahmad Dhani Tak Kooperatif, Bisa Ditahan Jaksa
Senin, 14 Januari 2019 – 20:23 WIB
"Sudah dikoordinasikan dengan penyidik. Kami bilang Kamis (akan datang, Red)," imbuhnya.
Seperti diberitakan, Ahmad Dhani dilaporkan ke Polda Jatim terkait perkataan "idiot" saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.
Pria asal Surabaya itu dijerat pasal 45 ayat 3 jo pasal 25 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (den/c10/eko/jpnn)
Ahmad Dhani menjadi tersangka di Polda Jatim terkait perkataan idiot saat mengikuti aksi #2019GantiPresiden di Surabaya pada Agustus 2018.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ari Lasso Cerai, Audy Item Hingga Mulan Jameela Beri Dukungan
- Soal Jadwal Nikah Al Ghazali, Begini Jawaban Ahmad Dhani
- Ahmad Dhani Bocorkan Tanggal Pernikahan Al Ghazali dan Allysa Daguise
- Syifa Hadju Akui El Rumi Sudah Dekat dengan Keluarganya
- Soal Kemungkinan Satu Komisi dengan Ahmad Dhani, Once Mekel Jawab Begini
- Deretan Artis Dilantik jadi Anggota DPR, Ada Melly Goeslaw Hingga Uya Kuya