Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN
Selasa, 01 November 2016 – 20:56 WIB
Ia menambahkan, kedua pelaku adalah seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di wilayah Bandarlampung.
“Fahri bertugas stanby di mobil. Dia residivis kasus narkoba. Sarnubi bertugas pengalih perhatian juga residivis kasus Sajam dan HR tugasnya mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” bebernya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, ia melakukan perbuatan itu dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Awalnya kami mendapatkan uang Rp 500 ribu, kedua kami mendapatkan uang Rp 1 juta. Uang itu kami bagi, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya, di Mapolresta. (cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung meringkus dua pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri