Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN
Selasa, 01 November 2016 – 20:56 WIB

Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran diamankan di Polresta Bandarlampung. Foto: Damiri/RADARLAMPUNG/JPG
Ia menambahkan, kedua pelaku adalah seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di wilayah Bandarlampung.
“Fahri bertugas stanby di mobil. Dia residivis kasus narkoba. Sarnubi bertugas pengalih perhatian juga residivis kasus Sajam dan HR tugasnya mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” bebernya.
Sementara itu, Fahri mengatakan, ia melakukan perbuatan itu dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari.
“Awalnya kami mendapatkan uang Rp 500 ribu, kedua kami mendapatkan uang Rp 1 juta. Uang itu kami bagi, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya, di Mapolresta. (cw11/adi/ray/jpnn)
LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung meringkus dua pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi