Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN

Jika Alami Kasus Ini di Bilik ATM, Jangan Pernah Sebutin No PIN
Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran diamankan di Polresta Bandarlampung. Foto: Damiri/RADARLAMPUNG/JPG

Ia menambahkan, kedua pelaku adalah seorang residivis dan pernah menjalani hukuman di wilayah Bandarlampung.  

“Fahri bertugas stanby di mobil. Dia residivis kasus narkoba. Sarnubi bertugas pengalih perhatian juga residivis kasus Sajam dan HR tugasnya mengganjal ATM dengan tusuk gigi,” bebernya.

Sementara itu, Fahri mengatakan, ia melakukan perbuatan itu dikarenakan membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. 

“Awalnya kami mendapatkan uang Rp 500 ribu, kedua kami mendapatkan uang Rp 1 juta. Uang itu kami bagi, dan untuk keperluan sehari-hari,” katanya, di Mapolresta. (cw11/adi/ray/jpnn)

LAMPUNG - Jajaran Polresta Bandarlampung meringkus dua pembobol kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Sarnubi, 25, dan Fahri, 34, warga Pesawaran.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News