Jika Anda Mengenal Pria Ini, Siap-Siap Saja, Ya
jpnn.com, SERANG - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang kerap beraksi di wilayah Cilaku, Kecamatan Curug, Kota Serang diamankan polisi.
Pelaku berinisial FK (37), ditangkap di pinggir jalan, wilayah Cilaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Suhermanto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat bahwa kerap ada peredara narkoba di wilayah Kelurahan Cilaku.
Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Pada Rabu (12/1) sore, polisi menangkap FK.
"Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap FK didapatkan barang bukti berupa satu paket sabu-sabu dengan brutto 23,27 gram dan satu handphone," kata Suhermanto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/1).
Kepada polisi, FK mengaku disuruh rekannya berinisial OJ untuk mengedarkan sabu-sabu.
FK mendapat upah sebesar Rp 1 juta dari OJ. Adapun OJ saat ini masih diburu polisi.
"Menurut keterangan FK, barang haram tersebut akan dikemas kembali menjadi paketan kecil, lalu dijual kembali untuk diedarkan di daerah Depok dan sekitarnya," ujar Suhermanto.
Pria berinisial FK (37) kini telah diamankan polisi. Sedangkan OJ masih diburu petugas.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung di Lahan 4.325 Hektare
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap