Jika Archandra Diangkat Lagi jadi Menteri, Dinilai Akan Muncul Kegaduhan
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil ikut berkomentar mengenai kabar Archandra Tahar bakal diangkat kembali menjadi Menteri ESDM. Dugaan itu mencuat setelah Archandra sudah mengantongi status sebagai WNI.
Menanggapi hal itu, menurutnya tidak patut jika Arcandra kembali dilantik menjadi Menteri ESDM. Pasalnya Presiden Jokowi telah memberhentikannya.
"Pandangan saya tidak patut," ujar Nasir di Gedung DPR, Senanya, Jakarta, Kamis (8/9).
Namun, jika Presiden Jokowi tetap memaksakan melantik pria 45 tahun ini Nasir meyakini, hal itu akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
Kata dia, publik akan bertanya-tanya mengapa pemerintah begitu bersikeras menjadikan Arcandra sebagai Menteri ESDM lagi.
"Kalau dia dipaksa jadi menteri maka orang akan bertanya," tandas Nasir.(chi/cr2/jpnn/JPG)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil ikut berkomentar mengenai kabar Archandra Tahar bakal diangkat kembali menjadi Menteri ESDM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sekjen PDIP Hadiri Undangan Pemeriksaan KPK
- Aksi Bu Guru Cabuli Siswa SMP di Grobogan Ketahuan, Ya Ampun
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar