Jika Archandra Diangkat Lagi jadi Menteri, Dinilai Akan Muncul Kegaduhan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil ikut berkomentar mengenai kabar Archandra Tahar bakal diangkat kembali menjadi Menteri ESDM. Dugaan itu mencuat setelah Archandra sudah mengantongi status sebagai WNI.
Menanggapi hal itu, menurutnya tidak patut jika Arcandra kembali dilantik menjadi Menteri ESDM. Pasalnya Presiden Jokowi telah memberhentikannya.
"Pandangan saya tidak patut," ujar Nasir di Gedung DPR, Senanya, Jakarta, Kamis (8/9).
Namun, jika Presiden Jokowi tetap memaksakan melantik pria 45 tahun ini Nasir meyakini, hal itu akan menimbulkan kegaduhan baru di tengah masyarakat.
Kata dia, publik akan bertanya-tanya mengapa pemerintah begitu bersikeras menjadikan Arcandra sebagai Menteri ESDM lagi.
"Kalau dia dipaksa jadi menteri maka orang akan bertanya," tandas Nasir.(chi/cr2/jpnn/JPG)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Muhammad Nasir Djamil ikut berkomentar mengenai kabar Archandra Tahar bakal diangkat kembali menjadi Menteri ESDM.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR: Poin Pelarangan Produksi & Distribusi AMDK Dalam SE Gubernur Bali Harus Dihilangkan
- Herman Deru Beberkan Potensi Sumsel kepada Peserta PKDN Sespimti Polri Dikreg ke-34
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia