Jika Belum Punya Bukti, Sebaiknya Jangan Asal Menuding para Pimpinan KPK
Kamis, 27 Mei 2021 – 20:32 WIB
“Kalau itu dinyatakan itu tidak pas, ubah dulu dong baru lakukan tindakan. Kalau sekarang mereka bertindak di luar peraturan perundang-undangan, pertanyaan saya KPK ini lembaga negara atau swasta,” pungkas Sandi. (flo/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi mengingatkan ICW mengumpulkan bukti sebelum menuding para pimpinan KPK.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak