Jika Benar Ada Rencana Mengudeta AHY di Demokrat, Moeldoko Tak Langgar Hukum
Pasalnya, setiap kader partai punya tanggung jawab untuk memikirkan masa depan partai.
Selain itu, sifat partai politik adalah terbuka sekaligus mandiri. Artinya, anggota partai boleh menyampaikan usulan, pendapat, gagasan, rencana untuk kepentingan partai.
"Itu boleh, yang penting untuk kepentingan partai. Bahwa dia berusaha mencari kandidat pihak luar, itu soal lain. Bisa jafi karena mereka merasa nama tertentu yang dicalonkan kurang menggigit, maka kemudian ketemulah nama Moeldoko. Jadi, sampai di situ kelompok ini dilindungi oleh konsitusi dan oleh Demokrat sendiri," ucapnya.
Said lebih lanjut mengatakan, dalam konsituti partai juga dibuka peluang untuk meelakukan kongres luar biasa.
Konstitusi partai membuka instrumen KLB atau apa pun nama yang digunakan oleh parpol, karena merupakan salah satu cara mengatasi jika kepengurusan partai diannggap tidak sesuai dengan AD/ART.
"Jadi kalau pertanyaannya kelompok yang dituding boleh merencanakan KLB, saya bilang boleh. Karena itu dimungkinkan oleh konstitusi partai. Itu bisa terjadi jika ada faksi di PD, di partai lain juga biasa ada faksi," pungkas Said. (gir/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Komunikasi politik yang dibangun Moeldoko dengan kader Demokrat dalam upaya ingin menjadikannya sebagai calon presiden, secara hukum tidak ada yang salah.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Hinca Demokrat: Kami Mendengar, Kasus Tom Lembong Sarat Balas Dendam Politik
- Peringati HKN 2024, Ibas Ajak Masyarakat Dukung dan Kawal Reformasi Kesehatan
- Penerapan MRPN Diyakini jadi Solusi Permasalahan Pembangunan Lintas Sektor
- Eks Klien Curhat soal Survei Poltracking: Saya Rugi Besar, Data Ngaco Semua
- Dukung Pembangunan Infrastruktur & Perumahan dengan Semen Hijau, SIG Ajak Semua Pihak Bersinergi
- Kementrans Bakal Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi 8%