Jika Bohong, Adiguna Langsung Dijemput Paksa

jpnn.com - JAKARTA -- Pengusaha Adiguna Sutowo mengirim surat dengan alasan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (12/11). Ia akan diperiksa terkait kasus perusakan rumah istrinya, Vika di Pulomas, Pulogadung, Jakarta Timur.
Bahkan, Adiguna meminta penundaan pemeriksaan sepekan ke depan atau 19 November 2013. Polisi pun masih mempertimbangkan apakah akan menjemput paksa Adiguna dalam kurun waktu seminggu ini atau sebelum 19 November 2013.
"Penyidik masih menimbang apakah akan jemput paksa atau menunggu sampai satu minggu," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (13/11).
Rikwanto mengatakan, polisi masih menelusuri siapa, dimana membuat dan siapa pula mengantarkan surat sakit Adiguna kepada penyidik kemarin. "Kita juga telusuri apakah benar dia (Adiguna) sakit," ungkap Rikwanto.
Ia juga mengatakan polisi akan menjemput paksa jika dalam penelusuran nanti diketahui bahwa Adiguna berbohong dengan alasan sakit.
Bahkan, polisi akan langsung menyiapkan surat penjemputan paksa itu. "Surat penjemputan disiapkan juga kalau ternyata dia (Adiguna) bohong," kata pria dengan tiga melati di pundaknya ini.
Pada bagian lain, polisi memastikan memanggil lagi gitaris Band Padi, Piyu untuk digarap sebagai saksi. Rencana Piyu akan diperiksa setelah Adiguna.
Piyu yang diduga kuat adalah suami dari Flo alias Anastasia Florina Limasnax akan diperiksa untuk kedua kalinya. Polisi menyatakan ingin mendalami lagi keterangan yang disampaikan Piyu pada saat pemeriksaan pertama beberapa waktu lalu.
JAKARTA -- Pengusaha Adiguna Sutowo mengirim surat dengan alasan sakit sehingga tak bisa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Selasa (12/11). Ia
- Berbelasungkawa Meninggalnya Paus Fransiskus, Hasto: Beliau Tokoh Perdamaian Dunia
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong