Jika BPJS Berlaku, PMI Menjamin Darah Gratis
Rabu, 06 Februari 2013 – 14:06 WIB
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 akan menguntungkan seluruh masyarakat terutama yang miskin. Pasalnya, seluruh biaya kesehatan termasuk kebutuhan darah akan free dan tidak ada lagi sistem jual beli daerah. Mengenai harapan anggota Komisi IX agar PMI bisa menggratiskan darah, menurut JK tidak bisa dilakukan. Lantaran ada ongkos pengolahan darah yang dikeluarkan PMI. Apalagi prinsip PMI adalah mengambil darah dari masyarakat dan mengembalikannya ke masyarakat lagi.
"Kalau BPJS berlaku, otomatis darah juga akan gratis," ujar Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) M Jusuf Kalla dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR RI, Rabu (6/2). Hanya saja, lanjutnya, BPJS harus tetap membayarkan ongkos pengolahan darahnya sebesar Rp 250 ribu per kantong kepada PMI. Mantan wapres ini menegaskan, sebagai lembaga masyarakat yang bergerak di bidang kemanusiaan, PMI tidak bisa menggratiskan darah. Yang harus menggratiskan adalah pemerintah melalui BPJS.
"Jadi mekanismenya, pasien yang membutuhkan darah akan meminta ke rumah sakit untuk mendapatkan suplai darah dari PMI. Setelah itu, darah yang diambil itu akan dibayarkan BPJS ke PMI," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemberlakuan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 akan menguntungkan seluruh masyarakat terutama yang miskin.
BERITA TERKAIT
- Menko Pratikno dan Stakeholder Tinjau Pelabuhan Merak untuk Pastikan Kelancaran Nataru
- Kemensos dan BKN Gelar Tes Pegawai Disabilitas Netra dengan Sistem Komputer CACT
- Sekjen PDIP Hasto Jadi Tersangka, Pengamat: KPK Harus Beri Penjelasan Terbuka
- Germas PP Minta KPK Proses Bupati di Jateng Ini
- Hasto Jadi Tersangka, Guntur Romli: PDIP Makin Ditekan, Makin Melawan
- Ini Langkah Strategis PHE OSES dan RSO PTK Perkuat Keamanan Laut