Jika Daerah Bandel, BPK Lapor KPK
Rabu, 14 April 2010 – 20:57 WIB
Jika Daerah Bandel, BPK Lapor KPK
JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan memberikan ampun lagi pada provinsi, kabupaten/kota yang belum melaksanakan rekomendasinya. Pasalnya, BPK telah memberikan waktu 30 hari untuk memperbaiki laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Kalau sampai sekarang belum berubah, BPK tidak akan segan-segan memberiksan sanksi.
"Sanksi yang kita berikan berupa rekomendasi pada aparat hukum baik KPK, Kejaksaan dan Kepolisian," kata anggota BPK Rizal Jalil yang dihubungi JPNN, Rabu (14/4) malam.
Pemberian rekomendasi ini, lanjutnya, jika ada temuan kerugian negara. Setiap audit yang dilakukan BPK, selalu ada rekomendasi untuk perbaikan. Jika batas deadline-nya usai dan tidak ada perubahan, BPK akan melimpahkan perkaranya ke penegak hukum.
"Saya kecewa, karena banyak kabupaten/kota yang tidak mau melakukan perubahan. Karena itu bagi daerah yang bebal, tidak ada ampun lagi," tegasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak akan memberikan ampun lagi pada provinsi, kabupaten/kota yang belum melaksanakan rekomendasinya. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Ini Alasan Jasa Marga Tak Bisa Perbaiki Jalan Rusak Akses GT Karawang Timur, Oh
- Kejagung Diminta Hati-Hati Gunakan Sprindik di Kasus Ditjen Migas
- Civil Society for Police Watch Beberkan Sejumlah Alasan Dorong Reformasi Polri
- Penahanan Tersangka Korupsi Ini Dipindah KPK ke Polda Kalsel
- Hasto Minta Pemeriksaannya Besok di KPK Ditunda
- Cegah Penyelundupan Pasal, Publik Perlu Mengawal Revisi KUHAP untuk Reformasi Polri