Jika di Thailand, Ekstradisi Nunun Lebih Mudah
Selasa, 31 Mei 2011 – 15:24 WIB
JAKARTA- Sejak pemerintah mencabut paspor terhadap Nunun Nurbaeti, istri Adang Daradjatun itu dikabarkan berada di Thailand. Di negeri gajah putih itu, tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI dikabarkan sudah ditangkap. Namun, isu itu tidak jelas kebenarannnya.
Menkumham, Patrialis Akbar yang dikonfirmasi wartawan menyebutkan jika Nunun Nurbaeti berada di Thailand maka pemerintah akan dengan mudah melakukan ekstradisi atau pemerintah Thailand yang melakukan deportasi terhadap Nunun Nurbaiti.
"Sepertinya mudah saja. Karena Bu Nunun tinggal tanpa izin," kata Patrialis akbar.
Patrialis menambahkan jika Nunun Nurbaeti berada di Thailand maka bisa saja pemerintahan di negara itu melakukan inisiatif deportasi.
JAKARTA- Sejak pemerintah mencabut paspor terhadap Nunun Nurbaeti, istri Adang Daradjatun itu dikabarkan berada di Thailand. Di negeri gajah putih
BERITA TERKAIT
- BKN Khawatir Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Gagal jika Masalah Ini Tak Cepat Diselesaikan
- ABPPTSI Mengadu ke Mendiktisaintek, Banyak Masalah Serius
- Honorer yang Sulit Daftar PPPK Tahap 2 Bisa Praktikkan Solusi MenPAN-RB
- PT KSEI Gandeng Yayasan Felix Maria Go Bagikan Susu dan Biskuit Bergizi di NTT
- Menteri Impas: 16 DPO Internasional Ditangkap Sepanjang 2024
- Waka MPR Sebut Layanan & Kualitas Kesehatan Masyarakat Harus Direalisasikan